Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar dan 6.080 Butir Obat Keras

Kriminal 31 Jul 2026 17:09 • 1 min read • 191 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar dan 6.080 Butir Obat Keras
Time-Indonesia.my.id, ‎Garut, - Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.‎‎Satuan Reserse Narkoba Polr...

Time-Indonesia.my.id, ‎Garut, - Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.
‎
‎Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
‎
‎Barang bukti yang diamankan antara lain:
‎• 4.780 butir diduga Tramadol
‎• 326 butir diduga Trihexyphenidyl
‎• 974 butir diduga Hexymer
‎• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.
‎
‎Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
‎
‎Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.
‎
‎Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
‎
‎(Tim)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
iklan3
TIME Indonesia

Recent Articles

Popular Articles